Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus Narkoba Hingga April 2026, 742 Tersangka Diamankan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polda Riau menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2026. Sebanyak 1.026 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 742 tersangka diamankan.

Capaian tersebut menjadi salah satu hasil signifikan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Herry Heryawan. Pengungkapan ini dinilai sebagai keberhasilan besar dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Riau.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkotika. Polda Riau dinilai mampu menerjemahkan kebijakan tersebut melalui langkah operasional yang intensif dan terukur.

Strategi Komprehensif Pemberantasan

Selain penindakan, Polda Riau juga menerapkan strategi komprehensif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan melalui penguatan intelijen, kerja sama lintas sektor, hingga penindakan terhadap jaringan besar sebagai pemasok utama.

Peneliti Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menghadapi persoalan narkotika. Menurutnya, kombinasi pendekatan represif dan strategis menjadi kunci untuk menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Apresiasi Kapolri

Apresiasi juga datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah tegas Polda Riau sebagai bukti profesionalitas dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ini bentuk keseriusan institusi dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Komentar