Dua Pelaku Begal Maut di Pelalawan Ditangkap di Banten

Pelalawan (Riaunews.com) – Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus begal sadis yang menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kedua pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Pelalawan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kedua pelaku ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten,” kata Bayu, Selasa (9/6/2026). Polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun kronologi lengkap penangkapan.

Video proses penangkapan dan pemulangan kedua pelaku ke Riau sempat beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, dua pria berkepala plontos terlihat dikawal ketat personel Satreskrim Polres Pelalawan saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya sempat dilumpuhkan karena diduga melawan saat proses pengembangan kasus.

Kasus ini bermula pada Jumat (29/5/2026) di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan. Korban, Julfan Setia Hulu (21), tewas setelah dianiaya, sementara adiknya, Jelvon Hulu (15), selamat meski mengalami luka-luka.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menjelaskan, kedua korban awalnya dihampiri seorang pria yang meminta bantuan menarik sepeda motor yang disebut rusak di dalam kebun sawit. Setelah mengikuti pelaku ke lokasi, korban justru disergap. Jelvon dipukul dan diikat, sedangkan Julfan mengalami penganiayaan berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Selain menganiaya korban, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Polisi saat ini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Komentar