Jambret Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Ditangkap, Sempat Kabur ke Sumbar

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaku penjambretan yang merampas amplop berisi uang santunan milik anak yatim di Pekanbaru akhirnya berhasil ditangkap polisi. Aksi pelaku sebelumnya sempat viral karena menyasar korban yang baru menerima bantuan dari masjid.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan pelaku berinisial MT (23) melakukan aksinya di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, pada 16 Maret 2026.

“Pelaku mengambil amplop berisi uang santunan yang dipegang korban saat berada di jalan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Rampas Amplop di Jalan

Saat kejadian, korban baru saja menerima santunan dari masjid dan membawa uang tersebut dalam amplop putih. Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekat dan langsung merampas amplop dari tangan korban sebelum melarikan diri.

Pelaku diketahui mengenakan jaket biru saat beraksi.

Ditangkap di Sumatera Barat

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/4/2026) tanpa perlawanan.

Masih Didalami

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi penjambretan lain yang dilakukan pelaku di lokasi berbeda.

Komentar