Indragiri Hilir (Riaunews.com) – Seorang pemuda berinisial RC (18) di Lorong Binjai, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut dipicu suara knalpot brong sepeda motor korban yang dianggap mengganggu.
Kapolsek Tempuling, Delni Atma Saputra, menjelaskan kejadian itu terjadi pada Rabu (4/3/2026). Saat itu korban melintas di depan rumah pelaku ES (30) dengan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Terlapor merasa terganggu karena korban melintas di rumahnya menggunakan knalpot brong. Saat itu sempat ditegur oleh terlapor, namun kemudian terlapor emosi dan mengejar korban hingga ke rumah tetangga,” ujar Delni, Senin (9/3/2026).
Dibacok Parang hingga Terluka
Setelah berhasil mengejar korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang panjang di dalam rumah tetangga tempat korban berlindung.
“Korban dibacok menggunakan parang hingga terkapar bersimbah darah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” jelas Delni.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian bahu kanan dan kepala. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempuling segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah mertuanya.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut,” tambah Delni.
Saat ini pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.







Komentar