Pelalawan (Riaunews.com) – Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepasang gading yang telah dipotong serta senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan satwa dilindungi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah ditemukannya bangkai Gajah Sumatera di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Sabtu (7/2/2026). Satwa itu diduga ditembak sebelum gadingnya diambil oleh pelaku.
Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran jejak digital serta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, memastikan pihaknya akan membeberkan secara rinci pengungkapan kasus tersebut dalam waktu dekat.
Ia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem satwa dilindungi di Riau serta memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas.







Komentar