Dikira Melanggar Lalu Lintas, Polisi Selamatkan Pengendara Gagal Ginjal di Tol Pekanbaru–Dumai

Pekanbaru133 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Petugas PJR Ditlantas Polda Riau menyelamatkan seorang pengemudi yang ternyata merupakan pasien gagal ginjal di ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Selasa dini hari, 24 Februari 2025. Awalnya, petugas mengira pengemudi tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas karena melaju kencang dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.45 WIB saat petugas melakukan patroli rutin. Mereka melihat satu unit mobil pikap melaju melebihi batas kecepatan dan tanpa pelat nomor, sehingga langsung membuntuti kendaraan tersebut dan memberikan peringatan untuk menepi.

Setelah kendaraan berhenti, petugas mendapati seorang pria paruh baya di balik kemudi dalam kondisi lemas dan pucat, serta masih terpasang selang kateter. Dari pemeriksaan awal, diketahui pria tersebut merupakan pasien gagal ginjal yang sedang menuju fasilitas kesehatan dari kediamannya di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Melihat kondisi darurat, petugas langsung mengesampingkan penindakan pelanggaran dan memprioritaskan penyelamatan. Polisi memindahkan korban ke mobil patroli untuk mempercepat evakuasi menuju rumah sakit.

Petugas kemudian membawa pasien ke Rumah Sakit Safira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Setibanya di lokasi, pasien langsung ditangani tim medis secara intensif.

Polda Riau menegaskan, tindakan tersebut merupakan wujud pelayanan kemanusiaan kepolisian yang mengutamakan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Komentar