Washington DC (Riaunews.com) – Kunjungan kerja Prabowo Subianto ke Amerika Serikat menghasilkan agenda penting berupa kesepakatan tarif dagang yang dinilai strategis bagi perekonomian Indonesia. Langkah ini diyakini tidak hanya menjaga kinerja ekspor nasional, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dan industri dalam menembus pasar global.
Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, menilai pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengupayakan perjanjian tarif yang paling menguntungkan bagi Indonesia. Menurutnya, sektor unggulan seperti crude palm oil (CPO), tekstil, alas kaki, dan karet perlu menjadi prioritas karena memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.
Ia menambahkan, kesepakatan tarif berpotensi memperkuat neraca perdagangan Indonesia yang selama ini konsisten surplus. Sepanjang Januari–Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus USD 41,05 miliar, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020. Kondisi ini dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia untuk tetap kompetitif di tengah dinamika perang tarif global.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, menilai kesepakatan perdagangan dengan AS juga memiliki dimensi strategis dalam menjaga hubungan bilateral dan posisi Indonesia di tengah persaingan global. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip politik luar negeri independen dan netral di tengah konstelasi ekonomi dan geopolitik dunia.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai penurunan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen merupakan capaian penting. Namun, kebijakan tersebut memiliki konsekuensi berupa kewajiban membuka pasar domestik lebih luas dan melonggarkan hambatan non-tarif, sehingga berpotensi menekan industri dalam negeri.
Ia menegaskan sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan elektronik perlu mendapat perhatian khusus karena menyangkut jutaan tenaga kerja. Tanpa dukungan kebijakan seperti insentif, pembiayaan, dan diversifikasi pasar, tekanan terhadap sektor ini berisiko memicu pelemahan industri domestik hingga peningkatan pengangguran.
Yusuf juga mengingatkan potensi lonjakan produk impor ke pasar domestik, terutama dari negara yang terdampak pembatasan akses ke pasar AS. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan persaingan bagi industri lokal, termasuk sektor pertanian. Karena itu, pemerintah diminta tetap memperkuat kebijakan pengamanan perdagangan dan perlindungan sektor strategis di tengah implementasi kesepakatan tarif tersebut.







Komentar