Pekanbaru (Riaunews.com) – Pengelola pedagang kaki lima (PKL) di Bundaran Keris Pekanbaru membantah adanya kenaikan retribusi yang sempat disampaikan sejumlah oknum pedagang. Sebaliknya, pengelola menegaskan bahwa tarif retribusi saat ini justru lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Ketua Koperasi AMAN Bersama Kota Pekanbaru, Edvind Glynis, menjelaskan bahwa tarif retribusi yang diberlakukan hanya Rp500 ribu per bulan. Nilai tersebut sudah mencakup biaya sewa lapak dan listrik selama satu bulan.
Edvind merinci, dari total Rp500 ribu itu, sebesar Rp350 ribu dialokasikan untuk biaya tempat, sedangkan Rp150 ribu untuk listrik. “Sementara sebelumnya retribusi pedagang Rp400 ribu per bulan, itu hanya untuk lapak saja, listriknya terpisah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menyebut, biaya listrik sebelumnya berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per hari atau mencapai Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan. Dengan demikian, total pengeluaran pedagang sebelumnya bisa mencapai lebih dari Rp700 ribu per bulan.
Menurutnya, tarif Rp500 ribu per bulan yang diterapkan saat ini merupakan hasil kesepakatan bersama setelah sebelumnya pengelola sempat menawarkan Rp650 ribu. Namun, setelah adanya masukan dari pedagang, tarif tersebut diturunkan.
Edvind juga mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pembayaran retribusi dari pedagang. Penarikan retribusi dijadwalkan mulai 15 Februari 2026, sementara selama ini pihak koperasi masih menalangi biaya token listrik bagi sekitar 30 hingga 40 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Ia mengimbau seluruh pedagang untuk menjaga situasi tetap kondusif serta membuka kesempatan bagi pedagang baru yang ingin bergabung berjualan di Bundaran Keris.







Komentar