Pelalawan Siaga Darurat Karhutla, Riau Bersiap Tetapkan Status Tingkat Provinsi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) dari Kabupaten Pelalawan.

Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan Jim Gafur menyebutkan, hingga saat ini baru Kabupaten Pelalawan yang telah menetapkan status tersebut, sementara Kabupaten Bengkalis masih dalam tahap persiapan.

“Kami sudah menerima satu SK penetapan status siaga darurat karhutla dari Kabupaten Pelalawan. Selain itu Bengkalis juga sedang mempersiapkan, namun SK-nya belum kami terima,” ujar Jim Gafur, Jumat.

Ia menjelaskan, dengan mulai adanya daerah yang menetapkan status siaga darurat, pihaknya bersama Forkopimda Riau dan instansi terkait langsung menggelar rapat untuk membahas penetapan status siaga darurat karhutla di tingkat provinsi.

Menurutnya, langkah ini didasari kondisi cuaca di Riau yang mulai memasuki musim panas ditandai dengan menurunnya curah hujan serta mulai ditemukannya sejumlah titik kebakaran di beberapa wilayah.

“Hasil rapat, mengingat kondisi saat ini curah hujan sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi karhutla, maka kami mengusulkan kepada Gubernur untuk penetapan siaga darurat karhutla tingkat Provinsi Riau,” jelasnya.

BPBD Damkar Riau menargetkan penetapan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi dapat dilakukan dalam pekan ini. Dengan adanya status tersebut, pemerintah daerah dapat segera mengajukan dukungan ke pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan dalam pekan ini juga status siaga darurat karhutla tingkat provinsi Riau sudah bisa ditetapkan. Karena jika sudah ditetapkan, kami akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat berupa helikopter water bombing, helikopter patroli, serta operasi modifikasi cuaca untuk penanganan karhutla,” pungkasnya.

Komentar