Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini akan digunakan untuk mengisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka (asesmen).
Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Riau. “Untuk pengisian jabatan kepala OPD yang kosong menggunakan sistem manajemen talenta. Saat ini sedang kami persiapkan seluruh perangkatnya,” ujar Budi, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang ASN, seluruh PNS wajib sudah terpetakan potensi, kompetensi, serta rekam jejak kinerjanya. Data tersebut nantinya dimasukkan ke dalam sistem manajemen talenta, termasuk capaian kinerja, prestasi, hingga inovasi yang pernah dilakukan.
“Dari sistem itu akan terlihat ASN mana yang sudah memenuhi syarat untuk promosi dan mana yang belum. Jadi penunjukan pejabat lebih objektif karena berbasis data dan kinerja,” paparnya.
Budi menambahkan, Gubernur Riau juga telah menandatangani komitmen bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan sistem manajemen talenta. BKD menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan sistem tersebut sudah rampung dan dapat langsung diterapkan.
Saat ini, sejumlah jabatan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau masih kosong, di antaranya Dinas Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Umum Setdaprov, Biro Kesejahteraan Rakyat, BPKAD, Dinas PUPR-PKPP, Inspektorat, serta tiga jabatan Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad. Kekosongan Wadir RSUD terjadi seiring peningkatan status rumah sakit yang mengharuskan pejabat dengan tingkat Eselon II B.







Komentar