Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Tugas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau menegaskan pengawasan komoditas pangan dilakukan secara ketat dan menyeluruh menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 2026. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), keamanan, dan mutu pangan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas SABER Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau 2026 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu (4/2/2026).
Rapat dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik Riau, DPMPTSP Riau, Disperindag Riau, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau, Disperindag Kota Pekanbaru, serta Perum Bulog Riau.
“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi Satgas Pangan Polda bersama pemerintah daerah dalam pengamanan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” ujar Ade, Sabtu (7/2/2026).
Ade menjelaskan, Satgas SABER bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan harga pembelian pemerintah, HET, dan harga acuan penjualan (HAP), sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan. Saat ini, ketersediaan komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, daging, telur, bawang, cabai, jagung, dan kedelai dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, Satgas akan menindak setiap pelanggaran melalui teguran, pengambilan sampel uji laboratorium, penelusuran distribusi, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha atau penegakan hukum pidana guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Riau.







Komentar