Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau membukukan penerimaan sebesar Rp5,96 triliun hingga Semester I 2026. Capaian tersebut mencapai 99,13 persen dari target trajectory yang ditetapkan dan tumbuh 28,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau yang digelar Kemenkeu Satu Provinsi Riau di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, realisasi penerimaan terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp124,26 miliar atau 71,13 persen dari target tahunan, Bea Keluar Rp5,83 triliun atau 99,93 persen dari target trajectory, serta penerimaan Cukai Rp2,50 miliar atau 964,83 persen dari target trajectory.
“Secara tahunan, total penerimaan DJBC Riau tumbuh 28,73 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar Rp4,63 triliun,” ujar Dwijo.
Selain penerimaan negara, aktivitas perdagangan internasional di wilayah kerja DJBC Riau juga menunjukkan peningkatan. Hingga Juni 2026, devisa impor mencapai 1,927 miliar dolar Amerika Serikat atau naik 124 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan volume impor mencapai 3,6 juta ton atau tumbuh 29,09 persen. Sementara itu, devisa ekspor tercatat sebesar 10,36 miliar dolar Amerika Serikat atau meningkat 3,98 persen dengan volume ekspor mencapai 11,98 juta ton. Lima negara tujuan utama ekspor dari Riau adalah China, Jepang, Bangladesh, India, dan Malaysia.
Pengawasan Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,4 Triliun
Di bidang pengawasan, DJBC Riau telah melakukan 454 kali penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai hingga Juni 2026. Dari penindakan tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp365,86 miliar dengan potensi penyelamatan kerugian negara sebesar Rp1,4 triliun.
Penindakan tersebut mencakup kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk peredaran hasil tembakau ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Dwijo menegaskan DJBC Riau akan terus memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan pengawasan melalui sinergi bersama Kemenkeu Satu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. “Sinergi yang kuat di bawah naungan Kemenkeu Satu Riau diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal serta mendorong pertumbuhan perekonomian regional Riau secara berkelanjutan,” tutupnya.







Komentar