Wako Pekanbaru Minta Maaf kepada Pedagang, Siapkan Langkah Tegas Atasi Revitalisasi Pasar Bawah

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak tinggal diam menghadapi lambatnya pembangunan revitalisasi Gedung Pasar Wisata Pasar Bawah. Meski kerja sama proyek tersebut dimulai pada 2023 atau sebelum masa kepemimpinannya, Agung menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang hingga kini belum dapat kembali menempati bangunan pasar.

Agung mengatakan Pemko telah mengambil berbagai langkah untuk mempercepat penyelesaian revitalisasi yang dikerjakan oleh PT Ali Akbar Sejahtera. Menurutnya, pemerintah saat ini tetap bertanggung jawab mencari solusi meski kontrak kerja sama dibuat pada pemerintahan sebelumnya.

“Walaupun kontrak ini dilakukan pada tahun 2023, tapi kami sebagai pemerintah yang saat ini menjabat, kami meminta maaf kepada seluruh pedagang belum bisa maksimal,” kata Agung, Minggu (2/8/2026).

Pemko Siapkan Opsi Putus Kontrak

Agung mengaku geram karena proyek revitalisasi yang seharusnya selesai pada 2025 hingga kini baru mencapai sekitar 60 persen. Akibat keterlambatan tersebut, ratusan pedagang masih berjualan di lokasi penampungan sementara di kawasan eks Pelabuhan Pelindo dan mengeluhkan minimnya jumlah pembeli.

Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Pemko akan memanggil pihak pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang pada awal pekan ini. Pertemuan itu akan membahas penyelesaian proyek, termasuk kemungkinan penghentian kerja sama apabila pembangunan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Surat Peringatan Sudah Dilayangkan

Agung menegaskan Pemko telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola sebagai bagian dari tahapan yang diatur dalam perjanjian kerja sama. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah lanjutan apabila kontrak harus diputus.

“Pemko tidak tinggal diam. Bukan pemerintah cuek, surat peringatan pertama dan kedua sudah kami kirimkan ke pengelola. Pemko sudah mempersiapkan langkah-langkah ketika kerja sama ini putus kontrak,” tegasnya.

Komentar