Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga mengintensifkan Patroli Blue Light untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong pada malam akhir pekan, Minggu (18/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dari sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.
Kendaraan yang diamankan didominasi pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, tidak terpasangnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan penindakan tegas dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Pekanbaru. Seluruh kendaraan yang melanggar langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.
“Sebanyak 12 kendaraan kami amankan karena menggunakan knalpot brong dan kondisi kendaraan tidak standar, seperti tidak adanya spion maupun TNKB,” ujar AKP Satrio, Minggu (18/1/2026).
Patroli dipimpin Kasubnit Turjagwali Ipda Friadi dengan menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman sekitar RS Awal Bros, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Pattimura.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, patroli malam hari ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan, mencegah balap liar, serta mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3). Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya saat malam hari demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.







Komentar