Pemko Pekanbaru Bersama Forkopimda Kembali Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut

Pekanbaru181 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali melakukan penertiban kabel fiber optik yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan kota. Penertiban ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Rencana penertiban tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, Selasa (6/1/2026). Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penataan kabel fiber optik menjadi perhatian serius karena telah menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa banyak kabel fiber optik terpasang tanpa izin yang jelas, menjuntai rendah, hingga melintang di badan jalan. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi ditoleransi sehingga diperlukan langkah penertiban yang tegas, terukur, dan terkoordinasi.

Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina menyatakan komitmen membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan penertiban langsung di lapangan.

Dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik yang paling rawan. Sebelum penindakan dilakukan, seluruh provider akan diundang untuk berkoordinasi dan diberi kesempatan merapikan kabel secara mandiri.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan bahwa penertiban memiliki dasar hukum yang jelas karena Peraturan Daerah terkait pemanfaatan tiang dan lahan sudah berlaku. Ia menekankan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan ruang kota tanpa izin serta tanpa memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, demi keselamatan publik dan ketertiban Kota Pekanbaru.

Komentar