Dapat Rp17 Miliar Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Targetkan Revitalisasi 16 Sekolah

Pekanbaru  (Riaunews.com) – Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru mendapat bantuan lebih dari Rp17 miliar dari pemerintah pusat untuk revitalisasi bangunan sekolah pada 2026. Bantuan tersebut digunakan untuk membenahi sarana dan prasarana sekolah secara bertahap.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah, termasuk ruang kelas, toilet, dan fasilitas lainnya. Salah satu sekolah yang menerima bantuan tersebut yakni SDN 62 Pekanbaru melalui anggaran APBN 2026.

Agung meninjau langsung proses revitalisasi SDN 62 Pekanbaru pada Senin (31/8/2026). Ia melihat pekerjaan perbaikan ruang kelas dan toilet serta sejumlah fasilitas sekolah lainnya.

“Kita mulai membenahi satu per satu bangunan dan area sekolah, termasuk lapangan upacara,” paparnya di sela peninjauan.

Agung menambahkan, pemerintah kota tidak hanya mengandalkan anggaran APBN untuk memperbaiki fasilitas pendidikan. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan anggaran APBD untuk mendukung kebutuhan revitalisasi sekolah.

“Ada juga APBD, kita lakukan untuk perbaikan lainnya seperti paving block dan pembuatan toilet,” paparnya.

Dana APBN Langsung ke Sekolah

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan 16 sekolah SD dan SMP menerima bantuan revitalisasi dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar dari pemerintah pusat.

“Ini adalah program dari Bapak Presiden, dana pusat, atau yang kita kenal dengan dana APBN. Kita ada menerima untuk 16 sekolah dengan jumlah total lebih kurang Rp17 miliar lebih,” terangnya.

Menurut Jamal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) langsung menyalurkan dana tersebut ke rekening sekolah penerima. Pengelolaan anggaran dilakukan oleh pihak sekolah bersama masyarakat, sedangkan Dinas Pendidikan hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Uangnya langsung masuk ke sekolah. Uangnya sekolah dan masyarakat yang mengelola. Jadi dari dinas (Disdik) hanya pengawasan saja,” ucap Jamal.

Revitalisasi Berdasarkan Data Dapodik

Jamal menjelaskan sekolah penerima bantuan dapat menggunakan anggaran untuk membangun ruang kelas baru apabila kekurangan ruang belajar. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk merehabilitasi atap, plafon, serta membangun atau memperbaiki toilet.

“Itu yang pertama, boleh membangun ruang kelas kalau dia kurang. Kedua untuk rehab, rehab atap, rehab plafon. Kemudian bisa juga digunakan untuk pembangunan toilet,” ujar Jamal.

Ia mengatakan pemerintah pusat menentukan sekolah penerima berdasarkan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah perlu memastikan data mengenai peserta didik, guru, serta sarana dan prasarana terisi secara lengkap dan sesuai kondisi terbaru.

“Jadi kita tidak perlu mengajukan proposal, karena dari kementerian itu mengambil data sekolah dari Dapodik,” terang Jamal.

Karena itu, Jamal meminta sekolah rutin memperbarui data Dapodik. Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan revitalisasi sekolah.

“Maka itu terus kita sarankan kepada sekolah supaya mengisi Dapodik, karena sumber data di kementerian itu adalah Dapodik. Data siswa, guru dan sarana prasarana. Jadi tidak perlu lagi pakai proposal,” pungkasnya.

Komentar