Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) kesiapsiagaan dini menghadapi ancaman banjir dan longsor. Surat tersebut disampaikan kepada BPBD di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau sebagai langkah antisipasi memasuki periode cuaca ekstrem.
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, mengatakan edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi potensi banjir dan gerakan tanah di wilayah masing-masing.
Langkah yang diminta antara lain mengidentifikasi wilayah dengan riwayat banjir dan longsor, daerah dengan indeks bahaya dan risiko sedang hingga tinggi, serta memastikan sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, termasuk sistem peringatan dini.
BPBD kabupaten/kota juga diminta melakukan pemantauan rutin terhadap informasi cuaca dan peringatan dini, memantau tinggi muka air sungai, serta memastikan sistem pantauan banjir dan longsor, termasuk sensor yang terhubung dengan Pusdalops BPBD, berfungsi optimal.
Selain itu, Edy menekankan pentingnya memastikan sistem komunikasi Pusdalops BPBD terhubung baik dengan lembaga pemantau nasional dan lokal seperti BMKG, BWS, dan PVMBG, serta menyebarluaskan informasi kesiapsiagaan hingga tingkat desa dan kelurahan secara berkala melalui berbagai media.
BPBD daerah juga diminta meningkatkan koordinasi lintas sektor, mengecek jalur evakuasi dan lokasi pengungsian, menyiapkan sumber daya sesuai rencana kontigensi, serta memperkuat mitigasi seperti pembersihan drainase, penanaman vegetasi berakar kuat, penguatan tebing, dan pemangkasan pohon rawan tumbang.







Komentar