Kampar (Riaunews.com) – Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Rabu (4/11/2026). Dalam penertiban tersebut, polisi menemukan tiga unit rakit tambang emas ilegal yang tidak sedang beroperasi.
Petugas kemudian membakar seluruh rakit tambang untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait dugaan dampak aktivitas PETI yang menyebabkan air sungai keruh dan mengancam kelestarian lingkungan.
Polisi Lakukan Penyelidikan Sebelum Penertiban
Penertiban dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin dan delapan personel Unit Reskrim.
Sebelum melakukan penindakan, tim terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB untuk memastikan titik lokasi dan keberadaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilaporkan masyarakat.
Sekitar pukul 14.30 WIB, personel tiba di lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan tiga unit rakit tambang emas dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruh peralatan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kompol Nurman mengatakan, penertiban tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang khawatir terhadap dampak aktivitas PETI terhadap kondisi sungai dan lingkungan sekitar.
“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melindungi lingkungan wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Ini adalah wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kami bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan hutan dari kerusakan akibat pertambangan tanpa izin,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Melapor
Nurman menegaskan, Polsek Kampar Kiri akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penertiban secara rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas PETI maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Dengan demikian, kepolisian dapat segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Seluruh rangkaian penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Melalui penertiban tersebut, Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal.







Komentar