Saat Mahasiswa Bilang Hutan Bukan Milik Oligarki, Mereka Benar

Lingkungan, Opini16 Dilihat

Oleh Yenni Sarinah, S.Pd, Pegiat Literasi Islam Pekanbaru

Rabu, 28 Oktober 2026. Di tengah pekatnya asap karhutla yang masih menyelimuti langit Indonesia, sekelompok mahasiswa membentangkan spanduk raksasa di depan gedung UOB Jakarta, tepat di hadapan barikade aparat.

Tulisannya singkat, tapi menghantam jantung kekuasaan: “HUTAN BUKAN MILIK OLIGARKI, ALAM HARUS DILINDUNGI, PERUSAK HARUS DIADILI”

Mereka dihadang, diblokade di Jalan Sudirman hingga tidak bisa mencapai Bundaran HI. Tapi pesan itu sudah terlanjur viral. Itu bukan sekedar protes. Itu adalah jeritan rakyat yang sudah muak.

Tuntutan mereka sangat jelas dan rasional: pertama, tetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Kedua, adili korporasi yang bertanggung jawab membakar hutan. Ketiga, tuntaskan integrasi dan reformasi total tata kelola lahan.

Mengapa mahasiswa sampai turun dengan tuntutan sekeras itu? Karena mereka melihat dengan mata kepala sendiri kezaliman yang kasat mata.

Yang Kaya dari Hutan Siapa, Yang Sengsara Siapa?

Fakta yang tidak bisa dibantah: jutaan hektare hutan Indonesia hari ini dikuasai oleh segelintir oligarki melalui izin konsesi HPH, HTI, dan sawit. Data itu ada. Peta konsesi itu ada.

Mereka menikmati cuan triliunan rupiah dari kayu, sawit, dan tambang di dalam kawasan hutan. Kantor pusatnya mewah di Jakarta dan Singapura.

Lalu rakyat dapat apa? Rakyat di sekitar hutan justru menjadi kelompok paling miskin. Dan ketika musim kemarau tiba, rakyat pula yang harus menghirup asap beracun dari lahan konsesi yang terbakar. Rakyat yang kena banjir bandang karena hutan hulunya sudah gundul ditebang oligarki. Oligarki panen cuan, rakyat panen bencana.

Ini bukan kebetulan. Ini adalah buah busuk dari sistem politik ekonomi kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, negara memosisikan diri bukan sebagai pelindung, tapi sebagai makelar. Negara memberikan karpet merah, memberikan izin, memberikan aparat untuk menjaga lahan oligarki. Hutan yang seharusnya menjadi penopang hidup rakyat, diubah menjadi ATM pribadi para pemilik modal.

Selama sistem ini dipertahankan, tidak peduli berapa kali kita demo, selama itu pula hutan akan tetap menjadi milik oligarki.

Solusi Islam: Hutan Adalah Milik Umum yang Haram Dikuasai Oligarki

Islam datang dengan solusi yang sangat radikal, adil, dan tuntas. Solusi yang tidak akan pernah ditawarkan oleh kapitalisme.

Dalam ekonomi politik Islam, kepemilikan dibagi tiga: milik individu, milik negara, dan milik umum. Dan hutan termasuk kategori kedua yang paling istimewa: Milik Umum (Al-Milkiyah Al-‘Ammah).

Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud). Para ulama menjelaskan, termasuk di dalamnya adalah hutan, barang tambang yang melimpah, laut, dan energi.

Apa konsekuensi dari status milik umum ini?

Pertama, Haram Diberikan Kepada Oligarki. Negara haram memberikan hak kepemilikan mutlak atas hutan kepada individu, swasta, apalagi oligarki. Konsesi jutaan hektare yang terjadi hari ini dalam pandangan Islam adalah bathil. Negara tidak boleh memprivatisasi milik umum.

Bahkan, negara pun tidak boleh mengambil alih hutan menjadi milik negara (BUMN) lalu negara yang berbisnis dan menjualnya untuk keuntungan. Tugas negara bukan berbisnis.

Kedua, Negara Hanya Sebagai Pengelola untuk Rakyat.

Lalu apa tugas negara? Negara berfungsi sebagai raa’in dan pengelola. Negara mengelola hutan agar manfaatnya kembali kepada seluruh rakyat, bukan kepada segelintir orang. Hasil hutan dikelola, keuntungannya dimasukkan ke Baitul Mal dan dikembalikan untuk kebutuhan rakyat: untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan infrastruktur.

Politik ekonomi Islam memastikan hutan dikelola secara lestari. Pembukaan lahan untuk kepentingan rakyat seperti pertanian tetap boleh, tapi dengan perhitungan ekologis yang ketat. Islam mewajibkan menjaga alam. Rasulullah melarang tahjir (mengklaim lahan luas tanpa mengelolanya) dan melarang merusak lingkungan. Tidak boleh ada deforestasi masif yang merusak keseimbangan.

Ketiga, Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu.

Dalam sistem Islam, siapa pun yang merusak milik umum adalah musuh umat. Pembakar hutan, perusak hutan, baik itu korporasi maupun pejabat yang menerbitkan izinnya, akan disanksi dengan tegas hingga jera. Tidak ada negosiasi. Tidak ada denda kecil yang bisa dibayar dari keuntungan. Sanksinya adalah penyitaan aset, penjara, dan hukuman berat karena telah merampas hak hidup rakyat banyak.

Mahasiswa itu benar. Hutan bukan milik oligarki. Hutan adalah milik umat. Dan selama hutan masih dikuasai oligarki, selama itu pula asap akan terus menjadi warisan tahunan kita.

Sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalisme yang memberikan hutan kepada oligarki, dan kembali kepada sistem Islam yang akan mengembalikan hutan kepada pemiliknya yang sah: rakyat.

Komentar