Oleh Yuliana,S.E., Muslimah Peduli Umat
Buldoser militer Israel secara tiba-tiba meratakan sekitar 31 dunam (31 ribu meter persegi) lahan milik petani Palestina di kota Beit Rima, barat laut Ramallah, pekan lalu. Akibatnya, lebih dari 400 pohon zaitun hancur hanya beberapa hari sebelum dimulainya panen tahunan.
Kerusakan tersebut membuat petani di desa Palestina menangisi sisa-sisa pohon mereka yang hancur, mengubah apa yang biasanya merupakan musim sukacita dan berkumpul bersama komunitas menjadi musim duka.
Abd Alfattah Tamimi, yang memiliki kebun zaitun di desa itu, menyaksikan sebuah buldoser militer menghancurkan bagian atas salah satu pohonnya sebelum mencabut akarnya sepenuhnya dari tanah.
Alasan militer Israel masih tetap sama dari dulu sampai sekarang, bahwa membersihkan lahan dari pohon zaitun untuk mencegah ancaman keamanan atau penyergapan terhadap pasukan.
aitun adalah tulang punggung pertanian Palestina, sektor yang menyumbang sekitar 8 persen dari PDB dan lebih dari 60.000 lapangan kerja, menurut kementerian pertanian Otoritas Palestina.
Nather Tamimi, pemilik lahan lain di daerah desa Deir Nizam dekat Ramallah, mengatakan bahwa hilangnya pohon-pohon itu sangat menyakitkan karena terjadi begitu dekat dengan dimulainya panen.
“Dari lahan ini, saya dan saudara-saudara saya menghasilkan 120 drum minyak zaitun. Tetangga kami juga menghasilkan jumlah yang sama,” kata Tamimi, sambil memandang kebun zaitunnya. CNN Indonesia 28 September 2026
Sekulerisme Jadi Ancaman Bagi Kaum Muslim Palestina
Pohon zaitun bukan sekadar tanaman, melainkan sumber kehidupan, pangan, dan stabilitas ekonomi bagi ribuan keluarga di Gaza. Membuldozer pohon-pohon ini adalah bentuk hukuman kolektif yang memperparah krisis kemanusiaan dan kemiskinan yang sudah terjadi akibat blokade bertahun-tahun.
Sikap yang ditunjukkan oleh tentara pendudukan merupakan suatu sikap yang sangat keji. Perbuatan yang menunjukkan jati diri perusak yang sesungguhnya. Seharusnya ini moment yang sangat mengembirakan petani-petani zaitun di Palestina.
Saat musim panen tiba biasanya warga akan berbodong-bondong ke kebun baik orang dewasa maupun anak-anak. Mereka akan berbagi tugas dalam memtik buah zaitun. Musim panen merupakan moment di mana mereka tidak hanya sekedar memanen tetapi juga sebagai wadah untuk saling bersilaturahim antara sesama.
Namun sangat disayangkan memen kebahagiaan bertukar menjadi momen yang sangat memilukan hati. Seluruh pohon zaitun yang sudah siap untuk dipetik malah dirusak oleh tntara pendudukan zionis laknatullah.
Islam solusi bagi kaum Muslim Palestina
solusi utama yang ditawarkan untuk menghentikan kejahatan Israel termasuk perusakan perkebunan zaitun di Palestina adalah melalui mobilisasi kekuatan militer secara menyeluruh dan pembebasan tanah Palestina secara total.
Islam memandang bahwa akar masalah di Palestina adalah pendudukan (penjajahan). Oleh karena itu, diplomasi, kecaman, atau negosiasi dua-negara (two-state solution) dinilai tidak efektif.
Dalam Islam Khalifah akan mengeluarkan komando jihad untuk memobilisasi tentara resmi negara guna menghentikan agresi militer dan mengusir kekuatan pendudukan dari seluruh wilayah Palestina. Perusakan pohon zaitun dipandang sebagai bagian dari taktik perang musuh yang harus dihentikan dengan kekuatan fisik militer.
alam hukum perang Islam (Fikih Jihad), terdapat aturan ketat yang melarang perusakan alam. Nabi Muhammad SAW secara eksplisit melarang pasukan Muslim untuk menebang pohon yang berbuah, membakar tanaman, atau merusak infrastruktur sipil kecuali dalam kondisi darurat militer yang sangat mendesak.
Khilafah akan menegakkan hukum ini secara tegas untuk melindungi perkebunan zaitun, sumur air, dan ladang pertanian milik warga sipil dari segala bentuk vandalisme dan pembuldozeran.
Pohon zaitun bagi masyarakat Palestina bukan sekadar komoditas, melainkan tulang punggung ekonomi dan simbol ikatan sejarah dengan tanah leluhur.
Tindakan yang akan diambil oleh negara Islam adalah menggunakan dana dari kas negara (Baitul Maal), Khilafah akan memberikan kompensasi penuh kepada para petani yang mengalami kerugian, membiayai penanaman kembali (replanting) jutaan bibit pohon zaitun yang baru, serta membangun infrastruktur irigasi dan pengolahan minyak zaitun yang modern guna mengembalikan kedaulatan pangan warga setempat.
Penerapan Hukum Islam di Wilayah Pembebasan
Khilafah akan mengembalikan status tanah Palestina sebagai tanah Kharajiyah (tanah yang dibebaskan dan dikelola di bawah naungan hukum Islam), di mana hak milik individu atas lahan pertanian dijamin sepenuhnya oleh negara tanpa memandang latar belakang sosial selama mereka tunduk pada aturan negara.
Wallahua’lam bishowab







Komentar