NasDem DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tempat yang Diduga Fasilitasi Prostitusi

Pekanbaru, Sosial15 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tempat-tempat yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran HIV/AIDS di Kota Pekanbaru.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengatakan angka kasus HIV/AIDS di Pekanbaru perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikannya, tercatat 5.006 orang terjangkit HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut, 552 orang meninggal dunia dan 4.190 lainnya masih hidup.

Sementara itu, sebanyak 3.929 orang masih konsisten menjalani perawatan, sedangkan 261 orang lainnya tidak lagi terpantau setelah menjalani perawatan.

“Kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru sudah mulai banyak. Ada yang rawat jalan, dan bahkan banyak juga yang meninggal dunia. Tentu ini mengkhawatirkan penyebaran kasusnya,” kata Aidhil, Senin (2/11/2026).

Panti Pijat hingga Rumah Kos Diminta Diawasi

Menurut Aidhil, penertiban tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi perlu menjadi salah satu langkah pencegahan. Ia meminta Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait meningkatkan pengawasan hingga melakukan penutupan apabila ditemukan pelanggaran.

Sejumlah tempat yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain panti pijat, hotel kelas melati, hingga rumah kos yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi.

“Salah satu upaya, Pemko Pekanbaru melalui dinas terkaitnya dapat segera menindak fasilitas yang diduga menjadi tempat prostitusi. Misalnya panti pijat, hotel-hotel kelas melati, atau kos-kosan yang memperbolehkan pasangan tanpa ikatan pernikahan,” ujarnya.

Aidhil menilai pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut perlu diperketat agar tidak disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

Ia juga menyoroti rumah kos yang memperbolehkan pasangan tanpa ikatan pernikahan tinggal bersama. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan.

“Keberadaan kos-kosan yang memperbolehkan pasangan tanpa ikatan pernikahan tinggal dalam satu tempat. Kalau seperti ini bisa disalahgunakan, bisa saja menjadi tempat kumpul kebo yang berujung ke prostitusi juga,” tegasnya.

Komisi I Siap Turun Sidak

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru itu menyatakan kesiapannya mengajak anggota Komisi I turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga bermasalah.

Menurutnya, hasil sidak nantinya dapat menjadi bahan kajian untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan merekomendasikan penutupan tempat usaha apabila terbukti memfasilitasi praktik prostitusi.

“Komisi I DPRD Pekanbaru siap untuk turun langsung menertibkan, kita akan sidak tempat-tempatnya. Kalau ditemukan tempat yang memfasilitasi prostitusi, kita bersedia untuk mengkaji temuannya, apa perlu kita rekomendasi penutupannya,” kata Aidhil.