Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (2/11/2026). Penataan ini dilakukan agar kabel jaringan fiber optik (FO) milik provider dapat dipindahkan ke bawah tanah.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melakukan penertiban serupa di Jalan Ronggowarsito. Untuk tahap awal di Jalan Paus, pemerintah menargetkan pekerjaan rampung pada 15 November 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan tersebut melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau dan sejumlah provider.
Relokasi Kabel Dimulai dari Simpang Arifin Ahmad
Ardiansyah mengatakan penataan jaringan diawali di ruas Jalan Paus, mulai dari Simpang Arifin Ahmad hingga anak sungai terdekat.
“Sore ini, kami bersama APJATEL dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November,” kata pria yang akrab disapa Bang Yayan tersebut.
Setelah tahap awal selesai, penataan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai. Program ini ditargetkan berjalan secara bertahap hingga akhir 2026 sesuai kesepakatan dan arahan pimpinan.
Ardiansyah menyebutkan, berbagai persoalan teknis, nonteknis, hingga sosial telah dibahas bersama para pihak yang terlibat.
“Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik,” jelasnya.
Sebanyak 12 Perusahaan Ikut Penataan
Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Riau, Ahmad Fadli, menyampaikan sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah sepakat bergabung dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan pekerjaan relokasi kabel akan diawali dengan pemetaan jaringan. APJATEL juga telah menunjuk satu vendor atau penyedia jasa untuk melaksanakan seluruh pekerjaan relokasi di lapangan.
“Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan,” jelasnya.
Ahmad Fadli turut meminta dukungan masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya, apabila selama pengerjaan berlangsung terjadi gangguan atau hambatan terhadap arus lalu lintas.
Ia memastikan APJATEL bersama para provider akan melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan pengerjaan juga akan terus dilaporkan kepada dinas terkait dan Wali Kota Pekanbaru.
“Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Wali Kota,” tutupnya.
