Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, menyoroti penggunaan Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di depan Masjid Agung An-Nur, yang kini menjadi lokasi parkir kendaraan roda empat. Kondisi tersebut dinilai mengurangi fungsi pelebaran jalan yang seharusnya membantu mengurai kemacetan.
Ginda mengatakan, pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas, bukan menyediakan ruang parkir bagi kendaraan. Namun, jalan yang memiliki enam lajur itu justru digunakan untuk parkir berlapis, terutama oleh wali murid SMAN 1 dan SMPN 1 Pekanbaru.
“Dengan pelebaran, jalan yang semulanya macet bisa terurai. Tapi jangan malah dijadikan parkiran yang berlapis,” ujar Ginda, Selasa (20/10/2026).
Empat dari Enam Lajur Digunakan untuk Parkir
Ginda mengungkapkan, kendaraan yang parkir di Jalan Sultan Syarif Kasim semakin meluas hingga ke bagian tengah jalan. Dari enam lajur yang tersedia, empat di antaranya digunakan untuk parkir kendaraan.
Kondisi tersebut semakin terlihat saat jam pulang sekolah. Kendaraan yang menjemput siswa hampir memenuhi badan jalan sehingga ruang bagi kendaraan yang melintas menjadi terbatas.
Menurut Ginda, penggunaan jalan untuk parkir berlapis bertentangan dengan tujuan pelebaran yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat. Jika kondisi itu terus berlangsung, potensi kemacetan di kawasan tersebut dikhawatirkan semakin besar.
Pemko dan Pemprov Diminta Turunkan Petugas
Ginda meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau berkoordinasi untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut. Ia berharap petugas ditempatkan di lokasi untuk memastikan lajur jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
“Harapannya dari pemerintah kota dan provinsi bisa menurunkan personel untuk menertibkan lajur yang berlapis-lapis diparkiri oleh mobil,” pintanya.
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Pekanbaru itu juga mengajak orangtua dan wali murid meningkatkan kesadaran dalam mengatur aktivitas antar-jemput siswa. Menurutnya, penanganan kemacetan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru dapat terjaga.
