Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memeriksa kesiapan kendaraan patroli menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kamis (22/10/2026). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh sarana pendukung operasional siap digunakan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Kegiatan diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) patroli di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, sekitar pukul 08.00 WIB.
Apel tersebut diikuti pejabat utama Ditlantas Polda Riau, para kepala seksi, perwira, serta personel Ditlantas Polda Riau.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mengatakan kesiapan personel dan kendaraan patroli menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Polda Riau Ingatkan Bahaya Balap Liar
Gathut mengatakan, Ditlantas Polda Riau terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah aktivitas balap liar yang masih dilaporkan terjadi di Pekanbaru dan sejumlah kabupaten di Riau.
“Kami masih mendengar informasi dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, salah satunya balap liar,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maupun mengabaikan penggunaan helm berstandar SNI.
Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Gathut juga meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk menyampaikan laporan.
“Layanan Call Center 110 Polri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,” katanya.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Selain mengajak masyarakat melapor, Gathut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, khususnya kalangan remaja.
Ia menilai pengawasan keluarga diperlukan untuk mencegah perilaku berkendara yang berisiko sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap para orang tua turut mengambil peran dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak kita agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan tindakan yang membahayakan di jalan raya,” tuturnya.
Gathut menegaskan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar upaya menghindari sanksi atau penindakan polisi.
Melalui semangat program Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Riau berkomitmen meningkatkan kesiapan operasional serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.







Komentar