43 UMKM Ayam Goreng Kalasan Deklarasikan Komitmen Kembangkan Kawasan Halal

Sleman (Riaunews.com) – Sebanyak 43 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Ayam Goreng Kalasan menyatakan komitmen untuk mengembangkan Kawasan Halal Ayam Goreng Kalasan di Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi dalam kegiatan Gowes Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY dan Deklarasi Komitmen Kawasan Halal (KKH) Ayam Goreng Kalasan, Ahad (11/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Desember 2026.

Sekitar 115 peserta dari unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, serta komunitas olahraga mengikuti kegiatan tersebut. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kapanewon Kalasan, Pemerintah Kalurahan Tirtomartani, Kantor Urusan Agama (KUA) Kalasan, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kalasan.

Halal Jadi Nilai Tambah Usaha Kuliner

Rangkaian kegiatan diawali dengan gowes bersama sejauh 15 kilometer yang dibuka Ketua Umum MES DIY, Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. Setelah bersepeda, peserta mengikuti jamuan ringan dan pembagian doorprize, kemudian melanjutkan kegiatan dengan penyampaian laporan penghimpunan wakaf, penyerahan simbolis papan nama UMKM, dan penandatanganan deklarasi komitmen kawasan halal.

Dalam sambutannya, Edy Suandi Hamid menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan agama, tetapi juga menjadi nilai tambah untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk.

Menurutnya, komitmen terhadap kehalalan perlu diiringi peningkatan kualitas, kesehatan, cita rasa, dan konsistensi produk. Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar menjadikan persaingan sebagai dorongan untuk berinovasi dan meningkatkan standar produk.

Edy turut mengapresiasi organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan berbagai pihak yang mendukung pengembangan ekosistem halal di DIY.

Ketua Paguyuban Ayam Goreng Kalasan Maju Makmur, melalui sambutan yang disampaikan Sigit Wahyudi, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan MES DIY dan seluruh pihak yang terlibat. Ia mengatakan, pelaku usaha Ayam Goreng Kalasan telah memberikan perhatian terhadap aspek halal sebagai bagian dari pengembangan usaha kuliner dan upaya menjaga kepercayaan konsumen.

Sementara itu, Panewu Kalasan Samino, S.IP., M.Ec.Dev., mengapresiasi kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Ia berharap Ayam Goreng Kalasan semakin dikenal dan diminati masyarakat sehingga dapat memperkuat identitas kuliner lokal sekaligus meningkatkan daya saing usaha di wilayah Kalasan.

Penghimpunan Wakaf Capai Rp538 Juta

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Wakaf MES DIY, H. Edi Sunarto, S.E., M.M., melaporkan bahwa penghimpunan dana wakaf telah mencapai sekitar Rp538 juta dari potensi sebesar Rp1,5 miliar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis papan nama kepada UMKM Ayam Goreng Kalasan yang berkomitmen menjadi bagian dari kawasan halal tersebut. Para pelaku usaha juga menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen untuk mengembangkan kawasan kuliner yang mengedepankan nilai-nilai halal.

Sebanyak 43 UMKM menyatakan komitmen untuk mendukung pengembangan Kawasan Halal Ayam Goreng Kalasan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip halal dalam usaha kuliner sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi antara pelaku UMKM, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komentar