PETI Mulai Serang Tepian Narosa, Polisi Musnahkan Rakit Setingkai di Sungai Kuantan

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Tepian Narosa Teluk Kuantan, lokasi berlangsungnya Festival Pacu Jalur Tradisional, mulai terancam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Polisi menemukan satu unit rakit PETI jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, kawasan Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing).

Polsek Kuantan Tengah Polres Kuansing langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan memusnahkan rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Penindakan berlangsung Kamis (1/10/2026).

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasi Humas Iptu Romlan mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas PETI di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah melakukan patroli dengan menyusuri aliran Sungai Kuantan. Polisi kemudian menemukan satu unit rakit PETI jenis setingkai yang tidak sedang beroperasi dan tertambat di pinggir sungai.

Polisi Temukan Rakit PETI di Pinggir Sungai

“Personel melakukan patroli dengan menyusuri aliran Sungai Kuantan, khususnya di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk. Dari pengecekan, ditemukan satu unit PETI jenis setingkai yang tidak sedang beroperasi dan tertambat di pinggir sungai,” ujar Iptu Romlan.

Ia menjelaskan, setingkai merupakan rakit PETI berukuran kecil yang dilengkapi mesin pendorong. Peralatan tersebut memungkinkan rakit berpindah-pindah lokasi di sepanjang aliran sungai.

Setelah menemukan rakit tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan pendukung aktivitas penambangan.

“Dalam kegiatan penindakan ini tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Rakit PETI beserta peralatan pendukungnya langsung dimusnahkan di lokasi,” jelas Romlan.

Polisi Intensifkan Patroli di Sungai Kuantan

Polres Kuansing melalui jajaran Polsek terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukumnya. Langkah tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal.

Polisi mengimbau masyarakat terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan maupun wilayah lainnya di Kuansing.

Penindakan terhadap rakit PETI di Desa Seberang Taluk menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah aktivitas penambangan ilegal di kawasan Sungai Kuantan, termasuk wilayah yang berada di sekitar Tepian Narosa.