Pekanbaru (Riaunews.com) – Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengamankan 154 barang terlarang dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9/2026) malam. Petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 WBP dalam kegiatan tersebut.
Razia melibatkan personel Brimob, Polres, Polsek, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan diawali dengan apel gabungan sebelum petugas melakukan penggeledahan di blok hunian.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengarahkan satu per satu WBP keluar dari kamar untuk menjalani penggeledahan badan. Petugas juga menyosialisasikan larangan penggunaan barang terlarang, termasuk narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan daring.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Pekanbaru Nimrot Sihotang mengatakan petugas juga menyisir kamar hunian untuk mencari barang yang dilarang berada di dalam lapas.
“Saat penggeledahan, petugas lainnya melakukan penyisiran untuk mencari barang terlarang di blok hunian,” kata Nimrot, Kamis (24/9/2026).
Petugas Sita Beragam Barang Terlarang
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di kamar hunian. Barang tersebut antara lain 23 sendok, 18 pisau cukur, gunting kuku, delapan gunting, dua hektar, enam potongan kaca, lima tali pinggang, dan tujuh senjata tajam (sajam) rakitan.
Petugas juga menemukan 13 potongan besi, 34 mancis, empat elemen, enam colokan sambung, 10 botol parfum, lima kabel bekas, satu spatula, satu tali tembaga, dan satu kompor listrik.
“Totalnya ada 154 barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, dengan berbagai jenis dan selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ujar Nimrot.
Seluruh barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan untuk mencegah penggunaannya kembali oleh warga binaan.
100 WBP Jalani Tes Urine
Setelah penggeledahan selesai, petugas melanjutkan kegiatan dengan tes urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba di dalam lapas.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung narkoba,” ujar Nimrot.
Ia mengatakan kegiatan razia dan tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan serta pencegahan masuknya barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
