Peredaran Etomidate di Vape Melonjak, BNN Siapkan Pembahasan Regulasi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Peredaran etomidate yang disalahgunakan dalam cairan rokok elektrik atau vape menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan tersebut dalam rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan peredaran narkoba di Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, etomidate dalam bentuk narkotika cair menjadi salah satu perhatian Presiden. BNN akan menggencarkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Iya (etomidate) itu, juga menjadi perhatian Bapak Presiden tentunya terkait dengan narkotika cair. Nanti juga nanti akan dibahas secara khusus kembali,” kata Suyudi saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Etomidate pada dasarnya merupakan obat anestesi yang digunakan melalui suntikan intravena. Namun, zat tersebut kini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik jenis vape.

BNN Dalami Regulasi Peredaran Etomidate

Suyudi mengatakan pembahasan mengenai penanganan penyalahgunaan etomidate sebelumnya telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait melalui rapat koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Meski demikian, BNN akan kembali mendalami langkah penanganan, termasuk kebutuhan regulasi untuk mencegah penyalahgunaan etomidate.

“Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah dilakukan rapat koordinasi. Tapi kita akan terus jejaki ini, sehingga nanti seperti apa regulasinya,” ujarnya.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan terhadap peredaran dan penyalahgunaan etomidate dalam bentuk cairan rokok elektrik.

Etomidate Disalahgunakan dalam Cairan Vape

Penyalahgunaan etomidate menjadi perhatian karena zat tersebut ditemukan dalam cairan vape yang beredar di masyarakat. Modus tersebut membuat obat anestesi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis disalahgunakan melalui rokok elektrik.

BNN menyatakan penanganan terhadap narkotika cair tersebut perlu dibahas secara khusus, termasuk dari sisi regulasi. Pemerintah selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.