Desil Berubah Bikin Bansos Warga Terhenti, Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

Pekanbaru, Sosial18 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka posko pengaduan perubahan desil di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang mengalami perubahan posisi desil setelah pemutakhiran data kependudukan 2026.

Perubahan desil tersebut berdampak pada status penerimaan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan kini tidak lagi mendapatkannya karena posisi desil dalam data kesejahteraan berubah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan Pemko Pekanbaru menerima banyak laporan masyarakat terkait perubahan data tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

“Yang biasanya menerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan. Kita buka posko bekerja sama dengan Kementerian Sosial,” kata Agung, Kamis (24/9/2026).

Perubahan Desil Dipengaruhi Data Kesejahteraan

Agung mengatakan setiap pengaduan yang masuk ke posko akan ditelusuri untuk mengetahui penyebab perubahan posisi desil. Dari penelusuran awal, Pemko Pekanbaru menemukan sejumlah kasus yang berkaitan dengan indikator dalam data kesejahteraan.

Salah satunya, terdapat warga yang tidak mengetahui adanya anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tercatat memiliki persoalan pinjaman online. Kondisi tersebut dapat memengaruhi status data kesejahteraan keluarga.

“Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya,” ujarnya.

Selain persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru menemukan kasus pencatutan identitas warga. Kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat digunakan untuk pembelian kendaraan maupun barang lainnya.

Kondisi tersebut turut memengaruhi data kesejahteraan dan berpotensi menyebabkan perubahan posisi desil yang berdampak terhadap penerimaan bansos.

Warga Bisa Klarifikasi dan Perbarui Data

Agung mengajak masyarakat yang mengalami perubahan desil untuk memanfaatkan posko pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan dan kecamatan. Warga dapat menyampaikan pengaduan sekaligus melakukan klarifikasi apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Bagaimana masyarakat yang berhak kembali mendapatkan bantuan. Untuk masyarakat yang desilnya berubah atau baik bisa datang posko yang telah ada,” jelas Agung.

Pemko Pekanbaru berharap posko tersebut dapat membantu memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Warga yang merasa masih berhak menerima bantuan dapat menyampaikan pengaduan agar datanya ditelusuri dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.