Jembatan Siak I dan III Ditangani, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai 17 September

Pekanbaru20 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) akan melakukan pembangunan dan penanganan Jembatan Siak I dan III. Pekerjaan dijadwalkan dimulai pada pekan ketiga September 2026 dan akan disertai rekayasa lalu lintas.

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Zulfahmi mengatakan rekayasa lalu lintas melibatkan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau dan Dishub Kota Pekanbaru. Pengaturan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung penyelesaian pekerjaan tepat waktu.

Tahap pertama berlangsung pada 17 September hingga 17 Oktober 2026 dengan pengaturan lalu lintas di kawasan Jembatan Siak I. Selama periode tersebut, pintu masuk Jembatan Siak I ditutup sehingga pengendara menuju Rumbai dapat menggunakan bagian bawah jembatan atau melalui Jalan Perdagangan, Jalan Meranti, Jalan Merbau, kemudian menuju Jembatan Siak III.

Selama tahap pertama, Jembatan Siak III akan digunakan sebagai jalur pengalihan dengan arus lalu lintas dua arah. Pengendara diminta memperhatikan rambu dan mengikuti arahan petugas selama rekayasa berlangsung.

Jembatan Siak III Ditutup pada Tahap Kedua

Zulfahmi mengatakan tahap kedua akan berlangsung pada 20 Oktober hingga 25 November 2026. Pada tahap ini, pintu masuk Jembatan Siak III ditutup untuk mendukung pekerjaan penanganan jembatan.

Pengendara dari arah Rumbai pada tahap kedua dapat menggunakan Jembatan Siak I. Jalur tersebut akan diberlakukan untuk lalu lintas dua arah selama masa pekerjaan.

Zulfahmi mengimbau masyarakat bersabar dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan juga diminta mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran dan keselamatan selama pekerjaan Jembatan Siak I dan III berlangsung.