Simpang Flyover SKA Bakal Tanpa Lampu Merah, Kendaraan Hanya Bisa Lurus dan Belok Kiri

Spesial Riau11 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau berencana mengubah skema lalu lintas di Simpang Flyover SKA dengan menghilangkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Nantinya, kendaraan yang melintas di persimpangan tersebut hanya dapat bergerak lurus atau belok kiri, sementara putar balik akan difasilitasi melalui dua U-turn yang diperlebar di Jalan Tuanku Tambusai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan Detail Engineering Design (DED) perubahan jalur lalu lintas di Simpang Flyover SKA telah selesai disusun. DED tersebut menjadi bagian dari rencana pelebaran U-turn di depan Rumah Sakit Hermina dan Masjid Raudhatul Jannah untuk mendukung mobilitas kendaraan yang hendak berputar arah.

Tunggu Arahan Plt Gubernur

Selain memperlebar dua U-turn, Dinas PUPR juga merencanakan pelebaran Jalan Tuanku Tambusai hingga ke bahu jalan di sekitar lokasi putar balik. Langkah itu dilakukan agar kendaraan yang memutar arah tidak menghambat arus lalu lintas utama setelah lampu lalu lintas di Simpang SKA dihapus.

“Saat ini kami tinggal menunggu laporan akhir dari konsultan terkait review DED. Kami juga masih menunggu arahan Pak Gubernur apakah pekerjaan ini langsung dilaksanakan, mengingat ketersediaan anggaran,” ujar Zulfahmi, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan, apabila anggaran telah tersedia, Dinas PUPR siap memulai pembangunan sesuai desain yang telah disusun.

Median Jalan Akan Dibangun

Zulfahmi menjelaskan, berdasarkan DED yang telah selesai, Simpang Flyover SKA nantinya tidak lagi menggunakan lampu lalu lintas. Kendaraan dari arah Jalan Tuanku Tambusai menuju arah sebaliknya dapat melaju lurus tanpa hambatan, sementara manuver yang diperbolehkan di simpang hanya belok ke kiri.

“Jadi Simpang SKA itu lurus, tidak ada lagi traffic light. Kendaraan hanya bisa lurus dan belok kiri,” jelasnya.

Untuk mendukung pola lalu lintas baru tersebut, pemerintah juga akan membangun median jalan di bawah Flyover SKA. Keberadaan median itu akan mengarahkan kendaraan agar hanya dapat bergerak lurus atau belok kiri, sedangkan kendaraan yang ingin berputar arah akan menggunakan U-turn yang telah diperlebar.