Pekanbaru (Riaunews.com) – – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakhiri program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung pada 1–31 Agustus 2026. Selama program tersebut berjalan, penerimaan PKB Riau mencatat pertumbuhan bulanan tertinggi sepanjang 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Ninno Wastikasari mengatakan realisasi PKB pada Agustus 2026 mencapai Rp123,25 miliar atau tumbuh 11,71 persen. Angka tersebut menjadi persentase pertumbuhan bulanan tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang berada di kisaran 6,82–8,18 persen.
“Agustus 2026 menjadi bulan dengan pertumbuhan tertinggi. Dengan realisasi PKB mencapai Rp123,25 miliar dengan persentase kenaikan 11,71 persen. Ini merupakan persentase kenaikan bulanan tertinggi sepanjang tahun 2026,” kata Ninno, Kamis (3/9/2026).
Secara bulanan, penerimaan PKB Riau tercatat Rp77,8 miliar pada Januari, Rp70,5 miliar pada Februari, Rp74,7 miliar pada Maret, Rp81,1 miliar pada April, Rp79,7 miliar pada Mei, Rp86,3 miliar pada Juni, Rp86,9 miliar pada Juli, dan meningkat menjadi Rp123,25 miliar pada Agustus.
Target PKB Rp1,05 Triliun
Ninno mengatakan peningkatan penerimaan tersebut tidak terlepas dari dukungan program strategis pemerintah serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Dengan dukungan program strategis dan kesadaran wajib pajak, penerimaan PKB Provinsi Riau terus bertumbuh untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Pemprov Riau menargetkan penerimaan PKB 2026 sebesar Rp1.052.085.166.716. Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp667.664.534.819 atau 63,46 persen dari target.
Ninno optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir 2026. Pemprov Riau akan terus meningkatkan sosialisasi dan pelayanan perpajakan untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
“Pemprov Riau optimis target Rp1,05 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun 2026 dengan terus menggenjot sosialisasi dan pelayanan,” pungkasnya.
