Yogyakarta (Riaunews.com) – Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional mematangkan konsep penyelenggaraan dengan memperkuat skema business matching sebagai salah satu agenda utama. Festival halal tersebut akan berlangsung pada 4–6 Desember 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Penguatan konsep business matching dibahas dalam Rapat Koordinasi Business Matching JHF #3 Internasional di Kantor DPD DIY, Rabu (2/9/2026). Rapat mempertemukan panitia bersama sejumlah perangkat daerah (OPD) DIY dan mitra strategis untuk memastikan keterlibatan pelaku usaha, buyer, investor, serta jejaring bisnis nasional dan internasional.
Ketua Organizing Committee (OC) JHF #3 Internasional, Heroe Poerwadi, mengatakan penyelenggaraan JHF ketiga membawa arah berbeda dibandingkan dua edisi sebelumnya. Menurutnya, JHF #1 dan #2 lebih banyak berfokus membangun ekosistem ekonomi syariah di DIY, sedangkan JHF #3 akan memperluas jangkauan melalui business matching.
“JHF #1 dan #2 lebih banyak membangun ekosistem ekonomi syariah di DIY. Pada JHF #3, kita ingin memperluasnya dengan menghadirkan business matching, sehingga pelaku usaha tidak hanya bertemu konsumen, tetapi juga bertemu buyer, investor, dan sesama pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Konsep tersebut akan mempertemukan seller, buyer, investor, dan strategic partner dari berbagai sektor ekonomi halal. Pertemuan bisnis diarahkan tidak berhenti pada proses penjajakan, tetapi menghasilkan Letter of Intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), hingga transaksi perdagangan dan investasi.
Sasar Jejaring Bisnis Internasional
Koordinator Business Matching Committee JHF #3, Hari Haryadi dan Rika Fatimah, memaparkan sejumlah matching desk yang akan dikembangkan. Di antaranya Investment Matching Desk, Halal SME/Product Matching Desk, Export Rate Desk, Halal Tourism Matching Desk, Halal Ecosystem and Finance Desk, serta Empowerment Collaboration Matching Desk.
Ketua Steering Committee (SC) JHF #3 Internasional, Ahmad Syauqi Soeratno, yang mengikuti rapat secara daring dari Jakarta, menegaskan pengembangan JHF perlu diarahkan ke skala regional dan internasional. Ia melihat perkembangan festival halal di Malaysia, Thailand, dan Singapura sebagai peluang bagi Yogyakarta untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi halal.
Panitia akan memperkuat jejaring internasional melalui kolaborasi dengan Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DIY, KADIN DIY, OPD, serta mitra di sejumlah negara. Sasaran penjajakan antara lain Malaysia, Thailand, Turki, Jepang, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN lainnya.
Kurasi UMKM dan Potensi Ekspor
Rapat koordinasi juga menyinergikan peran pemerintah daerah dalam menyiapkan pelaku usaha yang masuk dalam skema business matching. Dinas Koperasi dan UKM DIY siap membantu mengidentifikasi serta mengkurasi UMKM yang berpotensi masuk pasar ekspor, sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY mendukung aspek ekspor dan perdagangan luar negeri.
Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta turut mendukung melalui penyediaan ruang bagi pelaku usaha pemula. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman mendorong penyusunan matriks kebutuhan buyer yang memuat jenis produk, kapasitas produksi, dan persyaratan pasar agar pengusulan UMKM binaan lebih tepat sasaran.
Panitia juga akan memetakan potensi UMKM pada tujuh sektor ekonomi syariah untuk dikembangkan ke pasar nasional dan internasional. Salah satu potensi yang disoroti adalah bawang goreng yang memiliki permintaan di pasar Eropa, meski sebagian pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan kapasitas produksi.
DPMPTSP DIY turut membuka peluang menghubungkan panitia dengan jejaring internasional di Thailand, Australia, Selandia Baru, serta komunitas Muhammadiyah di Thailand. Biro Perekonomian Setda DIY selaku Sekretariat Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY juga mendukung penyelenggaraan JHF #3 melalui fasilitasi komunikasi dengan Pemda DIY, publikasi, serta koordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
