Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah bantuan bagi korban kebakaran di Jalan Dirgantara, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (1/9/2026). Pembangunan rumah tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru.
Agung turut memasangkan batu bata dan semen pada pondasi rumah yang akan dibangun. Total anggaran pembangunan rumah tersebut mencapai lebih dari Rp90 juta.
Rumah yang sebelumnya ditempati Putri bersama keluarganya terbakar pada 20 Agustus 2026. Setelah kebakaran, Putri bersama adik-adiknya tidak memiliki tempat tinggal lain.
“Kita tahu banyak korban rumah kebakaran di Pekanbaru, kita coba maksimalkan membantu dengan cara-cara sesuai aturan,” kata Agung usai kegiatan.
Agung mengatakan Pemko Pekanbaru menggandeng BAZNAS agar pembangunan rumah bagi Putri dapat segera dilakukan. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan karena Putri membutuhkan tempat tinggal untuk kembali menjalani aktivitas bersama keluarganya.
Putri Kehilangan Tempat Tinggal
Agung mengatakan Putri tidak lagi memiliki orang tua dan selama ini tinggal di rumah tersebut bersama adik-adiknya. Kondisi tersebut membuat pemerintah merasa perlu turun tangan memberikan bantuan.
“Putri ini orangtuanya sudah tidak ada. Dia tinggal di situ dan tidak tahu mau minta tolong ke mana, karena dia hanya berjualan. Tentu kita yang harus bantu dengan apa yang bisa kita bantu,” ujarnya.
Selain bantuan dari Pemko Pekanbaru dan BAZNAS, masyarakat sekitar turut membantu Putri. Warga setempat mengumpulkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk mendukung pemulihan kondisi korban setelah kebakaran.
Agung mengapresiasi kepedulian masyarakat yang ikut bergotong royong membantu korban kebakaran. Menurutnya, dukungan berbagai pihak diperlukan untuk mempercepat pemulihan korban yang kehilangan tempat tinggal.
Pemko Gandeng BAZNAS
Agung menjelaskan Pemko Pekanbaru memiliki anggaran untuk membantu korban bencana, sementara BAZNAS juga memiliki anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk program bantuan masyarakat. Kolaborasi keduanya dilakukan untuk memilih mekanisme bantuan yang dapat direalisasikan lebih cepat dan tetap sesuai ketentuan.
“Kita didukung oleh BAZNAS, karena Pemko juga punya anggaran, BAZNAS juga ada anggaran. Lalu jalur mana ini yang lebih cepat dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
