Berpotensi Tumpang-Tindih, DPRD Pekanbaru Minta Pendataan Lahan Flyover Simpang Panam Diperketat

Pekanbaru22 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Rencana pembangunan flyover Simpang Panam, Pekanbaru, hingga kini masih berproses. Sebelum memasuki tahap pembangunan fisik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah melakukan proses pembebasan lahan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Anggaran pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemprov Riau. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berperan mendukung sosialisasi kepada masyarakat serta membantu menyiapkan administrasi data pertanahan yang terdampak pembangunan flyover.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi meminta proses pembebasan lahan dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia meminta Pemko melalui Dinas Pertanahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan secara rinci terhadap lahan yang terdampak.

“Kita minta jangan seperti kejadian pembebasan lahan tol Pekanbaru-Rengat. Harus libatkan semua. Satgas A, Satgas B. Artinya ada pemerintah kota Pekanbaru, diwakili oleh dinas pertanahan, juga Satgas B, seperti BPN, masyarakat, RT, RW dan lurah. Sehingga tidak ada tumpang-tindih nantinya siapa yang berhak mendapatkan ganti rugi,” jelas Zulkardi, Jumat (28/8/2026).

DPRD Minta Pendataan Pemilik Lahan Diperketat

Zulkardi meminta Pemko Pekanbaru mengawasi secara ketat proses pendataan pemilik lahan yang terdampak pembangunan flyover. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan data kepemilikan lahan akurat dan mencegah munculnya sengketa terkait penerima ganti rugi.

“Kita minta Pemko Pekanbaru awasi agar nantinya progres pengerjaan flyover Panam itu bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pembebasan 94 Persil Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Berdasarkan data Dinas PUPR-PKPP Riau, pemerintah akan membebaskan sebanyak 94 persil lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Panam. Proses pembebasan lahan tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

Penyelesaian pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan yang perlu dipastikan sebelum proyek memasuki pengerjaan fisik. Pemerintah diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan transparan dan melibatkan pemilik lahan serta unsur terkait agar pembangunan flyover dapat berjalan tanpa persoalan pertanahan.

Komentar