Pekanbaru dan Pelalawan Naik Status Tanggap Darurat Karhutla

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dua daerah di Riau, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru, menetapkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status tersebut meningkat dari sebelumnya siaga darurat.

Kenaikan status dilakukan karena kondisi Karhutla dan cuaca di kedua wilayah tersebut terus memburuk. Dampak kabut asap juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat hingga menyebabkan kegiatan belajar di sekolah diliburkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan Pekanbaru dan Pelalawan saat ini mengalami dampak Karhutla cukup parah.

“Saat ini dua daerah yakni Pekanbaru dan Pelalawan sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat Karhutla,” katanya, Kamis (27/8/2026).

Penanganan Karhutla Diperkuat

Edy mengatakan peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat penanganan Karhutla di kedua daerah. Status tersebut juga mempermudah koordinasi lintas sektor dalam penanganan kebakaran maupun pemberian bantuan.

“Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mempercepat penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah masih memantau perkembangan Karhutla di daerah lain sebelum menetapkan status tanggap darurat pada tingkat provinsi.

“Untuk penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi masih memantau eskalasi kondisi Karhutla di Riau secara menyeluruh,” ujarnya.

12 Daerah Masih Berstatus Siaga

Hingga Kamis (27/8/2026), sebanyak 12 kabupaten/kota di Riau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Kabupaten Kuantan Singingi menjadi daerah terbaru yang menetapkan status tersebut.

Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan pemantauan terhadap kondisi Karhutla secara menyeluruh untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Komentar