90 Persen Depot Air Isi Ulang di Pekanbaru Disebut Belum Kantongi Izin

Kesehatan, Pekanbaru13 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengungkapkan sekitar 90 persen depot air minum isi ulang di wilayahnya belum mengantongi izin usaha resmi. Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pemerintah daerah.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuir mengatakan pihaknya telah meminta pemilik depot air minum isi ulang segera melengkapi perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru.

“Hasil monitoring kami sekitar 90 persen depot air minum isi ulang belum memiliki izin. Kami minta segera mengurus izin ke DPMPTSP,” kata Syamsuir.

Ia menegaskan Pemko Pekanbaru akan melakukan penertiban apabila pemilik depot tidak segera memenuhi ketentuan perizinan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan usaha depot air minum isi ulang beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Selain persoalan perizinan, Pemko Pekanbaru juga menyoroti kualitas air yang dijual sejumlah depot. UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Pekanbaru telah melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel air isi ulang yang beredar di masyarakat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sampel air yang belum memenuhi standar kesehatan dan diduga mengandung bakteri. Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat lebih selektif memilih depot air minum isi ulang dengan memastikan tempat tersebut memiliki izin serta menerapkan standar kebersihan.

Komentar