Pemko Pekanbaru Siapkan Pelayanan Satu Pintu di Setiap Kecamatan

Pekanbaru9 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghadirkan pelayanan satu pintu di setiap kecamatan untuk mendekatkan akses administrasi dan perizinan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap di 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan saat ini pelayanan satu pintu masih terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Masyarakat dapat mengakses ratusan layanan perizinan maupun nonperizinan di lokasi tersebut.

Agung ingin konsep pelayanan seperti MPP juga tersedia di tingkat kecamatan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan tanpa harus datang ke pusat kota.

“Bagaimana MPP yang saat ini berada di Sudirman, tapi juga berada di kecamatan-kecamatan. Sehingga misalnya mengurus PBG, izin usaha bisa di kecamatan saja,” kata Agung, Jumat (21/8/2026).

Empat Kecamatan Jadi Tahap Awal

Agung mengatakan Pemko Pekanbaru akan membuka pelayanan satu pintu di seluruh 15 kecamatan secara bertahap. Pada tahap awal, Pemko akan menerapkan konsep tersebut di empat kecamatan.

Keempat kecamatan itu yakni Rumbai, Binawidya, Bukit Raya, dan Kulim. Setelah pelaksanaan tahap awal berjalan, Pemko akan memperluas pelayanan serupa ke Kecamatan Tenayan Raya.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan memperluas pelayanan satu pintu tersebut ke kecamatan lainnya hingga seluruh wilayah mendapatkan akses layanan.

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Agung berharap pelayanan satu pintu di kecamatan dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh menuju MPP di Jalan Jenderal Sudirman atau mendatangi langsung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemko Pekanbaru menargetkan kebijakan tersebut dapat membuat pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran layanan di tingkat kecamatan juga diharapkan meningkatkan efisiensi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Komentar