Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp8,62 triliun hingga 30 Juni 2026. Capaian tersebut tumbuh 23,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah memenuhi 38,89 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp22,16 triliun.
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan pertumbuhan penerimaan tersebut mencerminkan kinerja positif sektor perpajakan di tengah dinamika ekonomi sepanjang semester pertama 2026. “Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp8,62 triliun hingga 30 Juni 2026. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 23,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
PPh dan PPN Jadi Penopang Utama
Kontributor terbesar penerimaan berasal dari kelompok Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp4,58 triliun atau 53,07 persen dari total penerimaan. Nilai tersebut meningkat 53,11 persen dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan itu terutama ditopang PPh Pasal 25/29 Badan yang naik 80,74 persen, didorong sektor industri pengolahan dengan kontribusi Rp884,59 miliar atau tumbuh 144,5 persen. Selain itu, PPh Pasal 21 meningkat 44,65 persen dengan sektor pemerintah menjadi penyumbang utama sebesar Rp152,38 miliar atau naik 80,26 persen.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp4,14 triliun atau 48,05 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan neto 16,65 persen. Kenaikan tersebut berasal dari PPN Dalam Negeri yang tumbuh 17,58 persen atau senilai Rp563,15 miliar. Peningkatan itu dipicu oleh sektor industri pengolahan yang melonjak 294,66 persen atau Rp292,43 miliar, serta sektor perdagangan besar yang naik 13,27 persen atau Rp191,03 miliar. Adapun kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi 131,97 persen akibat pemindahbukuan (PBK) dari deposit pajak ke kelompok jenis pajak lainnya.
Di sisi kepatuhan, hingga 30 Juni 2026 sebanyak 354.058 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah disampaikan wajib pajak di Provinsi Riau. Jumlah tersebut setara 79,83 persen dari target penyampaian SPT tahun ini yang mencapai 441.768 SPT.
YFR menegaskan Kanwil DJP Riau akan terus memperkuat inovasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, serta para wajib pajak untuk menjaga tren positif penerimaan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Riau guna mendukung tercapainya target penerimaan pajak nasional.
