Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Air Hitam

Korupsi, Rokanhilir21 Dilihat

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik.

“Ya benar (penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil),” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Ade menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud. Ia menegaskan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Tindak pidana korupsi Jembatan Air Hitam Pujud,” ujarnya singkat.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil yang diperoleh penyidik.

Penyidik Kumpulkan Alat Bukti

“Iya masih berlangsung, tunggu ya,” kata Yogie.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga kini, Polda Riau belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan selama penggeledahan. Penyidik juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Komentar