Pemko Pekanbaru Perkuat Program Green City, Pengembang Diminta Penuhi Kuota Ruang Terbuka Hijau

Pekanbaru27 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui program Green City atau kota hijau. Salah satu fokus utama program ini ialah memperluas ruang terbuka hijau (RTH) serta mendorong penanaman pohon, termasuk di setiap kawasan perumahan baru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan Pemko telah resmi meluncurkan program Green City sebagai bagian dari komitmen membangun kota yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Saat ini, kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Markarius, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, komitmen tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat regional. Kota Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kota hijau dan ramah lingkungan.

Pengembang Diingatkan Sediakan 30 Persen RTH

Untuk mendukung program Green City, Pemko menjalankan tiga program utama, yakni peningkatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi tempat pemrosesan akhir (TPA), pembangunan waste station, penguatan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pemanfaatan gas metana dari TPA menjadi energi listrik melalui program waste to energy. Selain itu, pemerintah juga mendorong konversi angkutan umum berbahan bakar minyak menjadi bus listrik dan menjalankan program Green School untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.

Markarius mengajak para pengembang perumahan ikut mendukung program tersebut dengan memenuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kawasan hunian. Ia menegaskan regulasi yang mewajibkan penyediaan sekitar 30 persen RTH harus dipatuhi agar keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Kami berharap hal seperti itu tidak lagi terjadi. Yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemko dengan para pengembang agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Komentar