Rokan Hulu (Riaunews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu memastikan informasi dugaan aksi pembegalan yang sempat viral di media sosial dan disebut terjadi di kawasan Simpang Karet, arah Tangun menuju Pasir Pengaraian, tidak benar. Hasil penyelidikan mengungkap peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh orang yang mengaku sebagai korban.
Sebelumnya, informasi itu ramai beredar setelah diunggah oleh kakak korban di media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan korban dibegal oleh empat pelaku bersenjata tajam hingga kehilangan uang, dua unit telepon genggam, dan sejumlah barang berharga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa.
Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, mengatakan hasil penyelidikan membuktikan bahwa dugaan pembegalan tersebut tidak pernah terjadi.
“Informasi itu sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh kakaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kasus tersebut tidak benar dan hanya rekayasa dari pelaku,” kata Yohanes, Jumat (3/7/2026).
Korban Akui Gunakan Uang Hasil Panen Sawit Ayah
Orang yang mengaku sebagai korban, Putra Kurnia D. Bako, kemudian menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada kepolisian maupun masyarakat. Ia mengakui telah mengarang cerita pembegalan karena takut dimarahi ayahnya setelah menggunakan uang hasil panen sawit untuk kepentingan pribadi.
“Saya ingin mengklarifikasi tentang kejadian begal terhadap saya di dekat Simpang Karet. Bahwa saya telah menggunakan uang hasil panen sawit ayah saya untuk keperluan saya. Karena takut dimarahi, saya menceritakan kepada kakak saya tentang kejadian tersebut, padahal sebenarnya kejadian itu tidak pernah terjadi kepada saya,” ujar Putra.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas informasi palsu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Saya memohon maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat Rokan Hulu atas apa yang sudah saya laporkan, bahwa kejadian begal terhadap diri saya tidaklah benar dan hanya rekayasa,” katanya.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.







Komentar