Terdakwa Korupsi BPR Meninggal Dunia Saat Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Pekanbaru34 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Terdakwa kasus dugaan korupsi Bank BPR Indra Arta, Arief Budiman, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Rabu (1/7/2026).

Sebelum dirujuk ke rumah sakit, Arief diketahui mengalami kondisi lemas dan terjatuh di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan Arief sempat keluar dari kamar mandi sebelum tiba-tiba merasa lemas dan terjatuh.

“Waktu keluar dari kamar mandi karena lemas, kemudian terjatuh. Setelah itu dibawa ke klinik Rutan untuk diperiksa. Ternyata membutuhkan penanganan lebih lanjut sehingga dirujuk ke rumah sakit,” kata Erwin saat dikonfirmasi.

Menurut Erwin, setelah Arief menjalani perawatan di rumah sakit, pihak Rutan segera menghubungi keluarganya. Dari keterangan keluarga, diketahui Arief memiliki riwayat penyakit jantung.

“Lalu kami menghubungi pihak keluarga. Dijelaskan memang ada penyakit yang dideritanya. Karena itu dokter mengusulkan dilakukan pemasangan ring jantung. Pada saat proses pemasangan, beliau meninggal dunia,” ujarnya.

Meninggal Saat Pemasangan Ring Jantung

Erwin mengatakan hasil observasi tim medis menunjukkan penyebab meninggalnya Arief berkaitan dengan riwayat penyakit jantung yang telah lama dideritanya.

“Dari hasil observasi rumah sakit, faktor meninggalnya dikarenakan beliau mengidap riwayat penyakit jantung,” jelasnya.

Ia menegaskan Arief telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur sejak mengalami kondisi darurat di dalam rutan. Tim dokter kemudian merekomendasikan tindakan pemasangan ring jantung sebagai upaya penyelamatan.

“Beliau dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan serta rekomendasi dilakukan pemasangan ring jantung,” tambah Erwin.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak Rutan Kelas I Pekanbaru menyelesaikan administrasi penahanan dan menyerahkan jenazah kepada keluarga.

“Untuk beliau sudah diserahterimakan oleh pihak penahanan ke keluarga beliau,” tutupnya.

Komentar