Tahan Bupati Kuansing, Sekda, dan Dirut PT Ardiles dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen, serta Direktur Utama PT Ardiles, Ardiles, setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketiga tersangka keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.42 WIB dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dan tangan diborgol. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, konferensi pers penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Konferensi pers kami jadwalkan sore ini setelah seluruh rangkaian formil penetapan tersangka dan penahanan selesai dilakukan,” ujar Budi.

KPK Dalami Dugaan Suap Pengisian Jabatan

Budi menjelaskan KPK akan mengungkap secara rinci konstruksi perkara, kronologi, modus dugaan suap, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang lebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK sebelum Suhardiman dan Zulkarnaen turut diperiksa.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berisi data transaksi keuangan serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana suap.

“Tim juga mengamankan barang bukti elektronik berupa data transaksi keuangan. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap juga turut diamankan,” kata Budi.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.