PHR Dorong Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di WK Rokan

Pekanbaru (Riaunews.com) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan SKK Migas mendorong penanganan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Wilayah Kerja (WK) Rokan secara lebih komprehensif. Pemulihan dilakukan dengan menerapkan teknologi sesuai karakteristik masing-masing lokasi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan penanganan TTM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemulihan fungsi lingkungan hingga penerapan teknologi yang tepat dan pemberian manfaat bagi masyarakat. Ia menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi lokasi pemulihan di area Zona Rokan, Sabtu (15/8/2026).

“Pastikan kita harus lebih baik karena bekerja di tanah air sendiri yang tentunya ada ikatan batin antara saudara-saudara dengan wilayah ini. Selamat bertugas dan mengabdi,” ujar Jumhur.

63 Lokasi Dapat Persetujuan Pemulihan

PHR menjalankan pemulihan TTM secara bertahap berdasarkan kondisi dan karakteristik setiap lokasi. Metode yang digunakan antara lain bioremediasi, fitoremediasi, serta teknologi lain yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 dari total 250 lokasi TTM telah memperoleh persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH). Dari jumlah tersebut, 26 lokasi telah selesai dipulihkan dan 17 di antaranya telah memperoleh Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT).

Bioremediasi memanfaatkan aktivitas mikroorganisme untuk membantu menguraikan senyawa hidrokarbon dalam tanah. Sementara fitoremediasi memanfaatkan kemampuan tanaman tertentu dalam membantu proses pemulihan lingkungan.

Kepala Kelompok Kerja K3LL SKK Migas, Ivan Fadlun Azmy, mengatakan pemulihan lingkungan merupakan bagian dari keberlanjutan kegiatan hulu migas. Menurutnya, penerapan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

“Kegiatan Pemulihan TTM ini merupakan salah satu bukti industri Hulu Migas dalam pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan. Tentunya kolaborasi antara Kementerian LH dengan SKK Migas serta PHR sangat penting untuk kelancaran dan keefektifan kegiatan pemulihan TTM ini,” kata Ivan.

Libatkan Tenaga Kerja dan Pelaku Usaha Lokal

Selain memulihkan lingkungan, PHR mengarahkan program TTM untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Perusahaan mendorong penggunaan tenaga kerja lokal serta melibatkan pelaku usaha dan penyedia barang maupun jasa daerah.

Pengadaan dalam kegiatan tersebut mengacu pada ketentuan SKK Migas, termasuk Pedoman Tata Kerja (PTK) 007, dengan mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah tersebut diharapkan menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

Direktur Utama PHR Muhamad Arifin mengatakan kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan SKK Migas menjadi bagian penting untuk memastikan pemulihan TTM berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas.

“Pemulihan TTM tidak hanya berbicara mengenai bagaimana kita mengembalikan fungsi lingkungan, tetapi juga bagaimana proses tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Arifin.

Program pemulihan TTM di WK Rokan menjadi bagian dari peta jalan penyelesaian yang disusun PHR bersama SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup hingga 2030, yang dilanjutkan satu tahun untuk kegiatan pascapemulihan. Program tersebut mencakup lokasi di sejumlah wilayah Riau dan dilaksanakan berdasarkan kesiapan lahan, kajian teknis, serta persetujuan regulator.