Jakarta (Riaunews.com) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam, setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB untuk memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Budi.
Setelah tiba di kantor KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK mengimbau Suhardiman dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Penyidik juga berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari keberadaan keduanya karena keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing diketahui berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana suap.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.







Komentar