Pekanbaru (Riaunews.com) – Aliansi Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam memperjuangkan pencairan dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp489 miliar dari Pemerintah Pusat. Aliansi menilai dana tersebut merupakan hak daerah yang harus segera direalisasikan karena berpengaruh terhadap kelanjutan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dukungan itu disampaikan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Hang Tuah Pekanbaru sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pusako, Syahradi Ramatul, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar di Provinsi Riau berhak menerima dana tersebut. Ia menilai tertundanya pencairan berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program beasiswa bagi masyarakat.
“Kami melihat Pemkab Siak sudah bekerja maksimal dan terus menjemput bola ke Pemerintah Pusat demi memperjuangkan hak masyarakat. Dana Rp489 miliar itu berasal dari kekayaan alam Siak sendiri. Jika pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga beasiswa terhambat, maka Pemerintah Pusat harus segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Syahradi.
Aliansi Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak menyampaikan tiga sikap, yakni mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan dana kurang salur DBH sebesar Rp489 miliar, mengapresiasi keterbukaan Pemkab dan DPRD Siak dalam menyampaikan perkembangan proses penagihan kepada masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal penggunaan dana tersebut agar dimanfaatkan untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi warga.
Selain itu, aliansi juga menyatakan kesiapan bersinergi dengan Pemkab Siak melalui kampanye digital maupun aksi damai untuk mendorong percepatan pencairan dana. “Hak Siak harus kembali ke Siak. Karena itu, Pemkab Siak membutuhkan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat agar dana tersebut segera direalisasikan demi kepentingan rakyat,” tutup Syahradi.
