Rokan Hilir (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir menemukan dua alat berat yang diduga digunakan untuk membabat hutan mangrove di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (26/6/2026). Dua ekskavator merek Hitachi berwarna oranye tersebut ditemukan di kawasan Sungai Pasir, Dusun Batang Kopau.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kristofel, membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan tim melakukan penyelidikan di dua lokasi, yakni Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, dan Sungai Pasir, Dusun Batang Kopau. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian didampingi Penjabat Penghulu Pasir Limau Kapas Amrul Khoiri, Ketua RT, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
“Saat personel turun ke Sungai Pasir Dusun Batang Kopau didapati dua alat berat jenis ekskavator merek Hitachi di kawasan hutan mangrove,” kata Kristofel.
Polisi Selidiki Pemilik Alat Berat
Kristofel mengatakan kedua ekskavator tersebut akan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sementara itu, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan alat berat dan masih menelusuri pemilik maupun pihak yang menyewa alat tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, operator alat berat sudah tidak berada di tempat.
“Untuk alat berat tersebut akan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir besok dan di sekitar alat berat sudah kita pasang garis polisi,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat melaporkan dugaan pembabatan hutan mangrove seluas sekitar 90 hingga 100 hektare di sejumlah titik di Dusun Indah Lestari dan Dusun Batang Kopau. Kawasan tersebut merupakan areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK). Warga menyebut kawasan itu semestinya dimanfaatkan untuk rehabilitasi mangrove dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan, bukan untuk pembukaan lahan baru.
Penjabat Penghulu Pasir Limau Kapas, Amrul Khoiri, membenarkan adanya informasi mengenai pembukaan lahan mangrove di wilayah tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti luas kawasan yang terdampak karena baru menjabat sejak awal Juni 2026. Ia juga membenarkan bahwa Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan pengecekan di lokasi. Hingga kini, Satreskrim Polres Rokan Hilir masih mendalami dugaan perambahan tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
