Pemkab Siak Ajukan Tambahan Rp9 Miliar untuk Revitalisasi Istana Siak dan Balairung Sri

Budaya, Pariwisata, Siak36 Dilihat

Siak (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan memperoleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp5,5 miliar untuk revitalisasi Istana Siak dan Balairung Sri pada 2026. Meski demikian, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi sehingga Pemkab kembali mengajukan tambahan dana sebesar Rp9 miliar kepada Kementerian Kebudayaan.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan alokasi APBN tersebut menjadi langkah awal revitalisasi dua bangunan cagar budaya yang akan mulai dikerjakan tahun ini. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau, Karmila, serta jajaran kementerian mitra di Kota Siak, Rabu (22/7/2026).

“Alhamdulillah, tahun ini Istana Siak dan Balairung Sri memperoleh alokasi anggaran revitalisasi sebesar Rp5,5 miliar dari APBN. Insyaallah pekerjaan mulai dilaksanakan tahun ini,” kata Afni.

Usulan Tambahan untuk Tiga Bangunan Cagar Budaya

Afni menjelaskan anggaran Rp5,5 miliar masih difokuskan untuk penanganan awal sehingga belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan revitalisasi. Selain menyelesaikan pekerjaan di Istana Siak dan Balairung Sri, Pemkab juga memprioritaskan pemugaran Tangsi Belanda yang hingga kini belum memperoleh alokasi anggaran.

Karena itu, Pemkab Siak mengusulkan tambahan dana Rp9 miliar pada APBN Tahun Anggaran 2027–2028. Rinciannya, Rp4 miliar untuk penyempurnaan revitalisasi Istana Siak, Rp2,5 miliar untuk Balairung Sri, dan Rp2,5 miliar untuk pemugaran Tangsi Belanda.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan siap mengawal usulan tersebut setelah meninjau langsung kondisi Tangsi Belanda, Istana Siak, dan Balairung Sri. Menurutnya, revitalisasi kawasan cagar budaya di Siak layak menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

Berdasarkan surat resmi Pemkab Siak kepada Menteri Kebudayaan tertanggal 22 Juli 2026, alokasi APBN 2026 sebesar Rp5,5 miliar terdiri atas Rp3 miliar untuk Istana Siak dan Rp2,5 miliar untuk Balairung Sri. Dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan darurat, penyusunan Detail Engineering Design (DED), jasa konsultan pengawas, serta manajemen pelaksanaan proyek. Secara keseluruhan, kebutuhan revitalisasi ketiga bangunan cagar budaya itu mencapai Rp14,5 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp9 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi pemerintah pusat pada 2027.