Polisi Tilang Pengendara Lawan Arus Penyebab Macet di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Pelalawan33 Dilihat

Pelalawan (Riaunews.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, setelah kemacetan panjang di lokasi tersebut dipicu oleh kendaraan yang melawan arus.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Riskyan Hanafi mengatakan, kepadatan lalu lintas terjadi karena masih banyak pengendara yang melambung dan memaksa masuk ke jalur dari arah berlawanan sehingga menghambat arus kendaraan.

“Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar para pengendara tetap tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya. Namun masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mengindahkan imbauan tersebut,” kata Tatit, Kamis (25/6/2026).

Sebagai langkah penegakan hukum, polisi memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan dan menjadi penyebab kemacetan.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar setiap pengguna jalan menghormati hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan,” ujarnya.

Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Dalam proses penguraian kemacetan, AKP Tatit bersama Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur dan Kanit Gakkum Ipda Maryahadi turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan edukasi dan teguran kepada para pengendara.

Upaya tersebut membuat arus lalu lintas di KM 75 kembali normal setelah sebelumnya mengalami antrean panjang.

Penanganan kemacetan juga melibatkan pihak perusahaan di sekitar lokasi. Koordinator K3 dan Flagman PT GJM, Andi Rama, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian selama 24 jam untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi kerja personel Satlantas Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang terlibat. Ia juga meminta percepatan penanganan titik rawan banjir dan penyelesaian peninggian badan jalan agar mobilitas masyarakat serta distribusi logistik tidak terganggu.

Jeki mengimbau masyarakat mematuhi arahan petugas, tidak melawan arus, dan mengutamakan keselamatan demi mencegah kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Komentar